Kementerian Agama diminta memastikan aktivitas di pondok pesantren Al-Zaytun sebagai lembaga pendidikan tetap berjalan, pasca polisi menetapkan panji gumilang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya akan melakukan asesmen dan pembinaan terhadap semua guru serta santri di pondok pesantren Al-Zaytun.
Ia menyatakan pada prinspinya pemerintah tidak akan menghilangkan hak anak memperoleh pendidikan. Nantinya akan dilakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan pendidikan dan keagamaan di pondok pesantren Al-Zaytun.