Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Basarnas Letkol Afri Budi Cahyanto, telah ditahan.
Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono menegaskan, bahwa penanganan kasus terhadap keduanya dilakukan sesuai aturan, dan tidak ada impunitas atau pembebasan hukuman bagi anggota Tni yang terbukti bersalah.