VIDEO: Perempuan 41 Tahun Nikahi Bocah, Terancam Pidana
Seorang pemuda berusia 16 tahun, di kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, viral, usai menikahi wanita berusia 41 tahun, yang merupakan teman ibu kandungnya.
Atas terjadinya pernikahan dibawah umur tersebut, KPPAD Kalimantan Barat akan menempuh jalur hukum, agar kasus pernikahan anak dibawah umur tidak terulang kembali.