Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan Ore Nikel, di Blok Mandiodo Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Atas status tersangka Ridwan Djamaluddin, Kejagung langsung melakukan penahanan.