Presiden Joko Widodo menanggapi pembatalan hukuman mati terpidana kasus pembunuhan Brigadir Joshua, Ferdy Sambo oleh Mahkamah Agung.
Jokowi mengajak seluruh pihak menghormati putusan MA terhadap mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Jokowi menjawab singkat pertanyaan awak media terhadap pengurangan hukuman bagi Ferdy Sambo, Putri Candrawati dan terpidana lainnya MA dimana dirinya menghormati putusan tersebut.
Diketahui MA membatalkan hukuman mati dan menetapkan hukuman penjara seumur hidup terhadap Sambo, begitu pun pengurangan hukuman bagi istri Ferdy, Putri Chandrawati dan terpidana lainnya.