Pemerintah pusat menilai salah satu penyebab buruknya kualitas udara di Jabodetabek adalah penggunaan kendaraan pribadi konvensional. Selain akan menerapkan uji emisi secara berkala, pemerintah juga mempertimbangkan pemberlakuan skema "4 in 1", yaitu kewajiban satu kendaraan berisi empat orang menuju Jakarta.