Jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan terkait dengan batas usia calon presiden dan wakil presiden menjadi 35 tahun, maka bisa saja anak sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabumi Raka menjadi Bacawapres. Seberapa besar peluang itu? Untuk membahasnya, Mayfree Syari berbincang bersama Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan.