Sebagian aparatur sipil negara di Jakarta, diwajibkan untuk bekerja dari rumah mulai Senin, 21 Agustus 2023. Penjabat gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut aturan WFH akan berlaku selama dua bulan. Apakah kebijakan ini akan efektif mengurangi polusi udara di ibukota? Untuk membahasnya, Rivana Pratiwi berbincang bersama Trubus Rahadiansyah, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti.