VIDEO: Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Bakal Ditilang Mulai 26 Agustus
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menjatuhkan sanksi bagi pengguna kendaraan di ibu kota, yang kedapatan tak lolos uji emisi. Aturan ini direncanakan berlaku mulai 26 Agustus 2023.