Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek menara BTS BAKTI Kominfo kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Kamis pagi dengan menghadirkan 3 terdakwa, Johny G Plate, Anang Ahmad Latif, dan Yohan Suryanto.
Agenda sidang mendengarkan keterangan 6 orang saksi dari pihak swasta, di mana 2 di antaranya adalah warga Tiongkok.