4 dari 8 kontestan Miss Universe Indonesia yang diduga menjadi korban pelecehan mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan mereka telah mengajukan permohonan perlindungan sejak Selasa pekan lalu.