Jaksa Penuntut Umum meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan Kamis sore. Jaksa berharap agar Shane Lukas tetap dihukum lima tahun penjara atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora.