Untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota, Pemkot Administrasi Jakarta Barat melakukan penyemprotan di sejumlah jalan, Senin 28 Agustus. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat juga bakal menginspeksi tempat-tempat usaha yang berpotensi mencemari udara.