Polsek Penjaringan bersama Polres Jakarta Utara menangkap 3 pelaku penyiraman air keras terhadap para pelajar yang sedang pulang sekolah di Kawasan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara yang terjadi pada 22 Agustus lalu.
Mirisnya, ketiga tersangka merupakan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku kelas 1 sekolah menengah pertama di Jakarta Barat.