Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, murka. Ia meminta anggota Paspampres, yang terbukti menganiaya warga Aceh hingga tewas, dihukum mati. Sementara itu, komandan Pomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad mengatakan, bukan hanya 1 anggota TNI yang terlibat, melainkan 3 orang.