Polres Metro Jakarta Utara meringkus tiga pelajar SMP tersangka pelaku penyiraman cairan kimia, terhadap 6 pelajar SMP di Kamal Muara, Jakarta Utara, pada Selasa 22 Agustus lalu.
Kepada polisi, tersangka mengaku, ia menyiramkan cairan kimia, lantaran mengira korban adalah pelajar sekolah lain, yang menantangnya berkelahi.