VIDEO: Menuju BPJS Kesehatan Tanpa Kelas
Pemerintah berencana akan menghapus sistem kelas, pada kepesertaan BPJS kesehatan. Dan diganti dengan penerapan sistem kelas tunggal, yang disebut kamar rawat inap standar atau KRIS. Penerapan KRIS akan dilakukan secara bertahap mulai 2023 hingga 2025. Meskipun saat ini, kebijakan tersebut belum diimplementasikan, sejumlah rumah sakit di Surabaya Jawa Timur, telah melakukan persiapan. Mulai dari kesiapan layanan hingga sarana dan prasarana.