Kendaraan bermotor menjadi sumber utama pencemaran polusi udara di daerah Ibukota DKI Jakarta dan sekitarnya dengan kontribusi sebanyak 44 persen.
Selain itu sumber lainnya adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sebanyak 34 persen dan sisanya adalah lain lain termasuk dari rumah tangga.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Senin siang.