Penyidik Polda Lampung melakukan gelar perkara kasus almarhum Advent Pratama Telaumbanua, siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling yang meninggal dunia saat pendidikan.
Hasil autopsi Rumah Sakit Adam Malik Medan menyatakan almarhum meninggal karena sakit jantung.