Pengusutan kasus dugaan penganiayaan Imam Masykur, seorang pemuda Aceh hingga tewas oleh prajurit Paspamres dan rekan-rekannya masih berlanjut. Tim penyidik masih menunggu hasil visum korban.
Kepala dinas penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen Hamim Tohari, Selasa siang, mengatakan, telah menetapkan 4 tersangka, yakni anggota Paspampres Praka RM , dan dua anggota TNI Angkatan Darat lainnya, yaitu Praka HS dan Praka J , serta satu warga sipil. Keempat tersangka diduga terlibat dalam tiga kasus, yaitu penculikan, pemerasan dan penganiayaan.