VIDEO: Cegah Narkoba, Polisi Palembang Larang Lagu Remix di Pesta
Demi cegah peredaran narkoba di acara publik, Kepolisian Resor Kota Besar Palembang resmi melarang pesta dengan musik remix.
Bagi warga yang nekat memainkan musik remix akan diancam penjara 3 bulan dan denda Rp5 juta.