Sidang perdana mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kemekterian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Rafael Alun diadili terkait dua perkara, yakni dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.