Mulai 1 September, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan akan melakukan razia, menilang kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi. Razia uji emisi kendaraan ini merupakan upaya dari Direktorat Lalu Lintas Dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Dki Jakarta untuk mengurangi buruknya kualitas udara di Ibu Kota.