2 terdakwa pemeran video porno kebaya merah, menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Surabaya Selasa sore. Majelis Hakim menjatuhkan vonis secara akumulasi untuk 2 kasus video porno yakni kebaya merah dan threesome. Terdakwa pemeran pria dijatuhi hukuman 2 tahun 4 bulan penjara, serta pemeran wanita 2 tahun hukuman penjara. Menanggapi vonis yang dijatuhkan, pasangan kekasih ini memilih pikir-pikir untuk mengajukan banding.