Polisi menangkap pelaku "love scamming" atau penipuan asmara di kawasan Cammo Industrial Park Kota Batam, Kepulauan Riau. Polda Kepulauan Riau bersama Divhubinter Polri bekerja sama dengan Ministry of Public Security Republik Rakyat Tiongkok membongkar tindak pidana penipuan berkedok asmara ini. Untuk membahasnya lebih lanjut, Heranof Al-Basyir berbincang dengan Kombes Pol Zahwani Pandra, Kabid Humas Polda Kepri