Komisi Pemilihan Umum daerah Jawa Timur, berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilu yang ramah bagi penyandang disabilitas. Mulai dari tahap pendataan, sosialisiasi hingga hari pemungutan suara. Tujuannya, agar penyandang disabilitas di Jawa Timur, yang tercatat ada lebih dari 155 ribu orang, bisa mendapatkan akses yang sama dalam menggunakan hak pilihnya.