Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2012. Pemanggilan KPK pada Muhaimin terjadi tiga hari pasca deklarasi Anies-Muhaimin sebagai pasangan Capres-Cawapres. Muhaimin absen dan minta pemeriksaan ditunda. Apakah ada tekanan politik dalam penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Muhaimin? Untuk membahasnya lebih dalam Rivana Pratiwi berbincang bersama Mantan Pimpinan KPK, Saut Situmorang, Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman dan Ketua Umum Banom PKB, Tommy Kurniawan