Menteri Koordinator Politik Hukum dan keamanan, mahfud md menegaskan, pemanggilan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh KPK adalah proses hukum biasa, bukan merupakan politisasi hukum.
Mahfud menambahkan, Cak Imin dipanggil KPK hanya untuk dimintai keterangan, terkait kasus saat ia menjabat sebagai menteri tenaga kerja dan transmigrasi,