VIDEO: KPK Akan Periksa Cak Imin, Mahfud MD: Proses Hukum Biasa
Menteri Koordinator Politik Hukum Dan Keamanan, Mahfud MD menegaskan, pemanggilan Muhaimin Iskandar oleh KPK adalah proses hukum biasa, bukan merupakan politisasi hukum.
Mahfud menegaskan, Cak Imin dipanggil KPK hanya untuk dimintai keterangan, terkait kasus saat ia menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi.
Mahfud mencontohkan, dirinya pernah dipanggil KPK, untuk dimintai keterangan sebagai saksi bagi tersangka Akil Mochtar, pada kasus korupsi di Mahkamah Konstitusi tahun 2013.
KPK memanggil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa tersebut untuk dimintai keterangan, terkait kasus korupsi sistem proteksi tenaga kerja indonesia di kementerian tenaga kerja, yang diusut sejak 2012.