Sebanyak 93 kepala keluarga di Rusunawa Marunda blok C-5, Jakarta Utara, mulai mengangkut harta benda mereka untuk direlokasi ke rusun Nagrak, Jumat siang.
Relokasi ini dilakukan Pemprov DKI Jakarta melalu Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman, setelah diketahui rusunawa Marunda Blok C mulai tower 1 hingga 5, dinilai tak lagi layak huni.