Pemerintah resmi meneken surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Salah satu yang diatur ialah libur hingga cuti bersama Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun 2024.
SKB 3 Menteri ini diteken oleh Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki yang mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.