Pemerintah telah menetapkan 27 hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, pada Tahun 2024.
Pemerintah juga telah mempersiapkan kemungkinan tambahan hari libur bagi masyarakat dalam rangka Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi, Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas, Selasa siang, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.