Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan 3 tersangka baru, dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station, BTS 4G Kominfo.
Adapun tiga tersangka tersebut adalah Jemmy Sutjiawan alias JS selaku Dirut PT Sansaine, Elvano Hatorangan alias EH selaku pejabat PPK BAKTI Kominfo, dan Muhammad Feriandi Mirza alias MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI Kominfo.
Tiga tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan cara membuat kajian palsu, menyerahkan uang suap, serta mengkondisikan perencanaan.