VIDEO: Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Lahan 5 Hektar Di Kubu Raya
Polisi kembali menangkap seorang terduga pembakar lahan gambut berinisial H warga Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu siang.
Awalnya Pria 48 tahun ini membersihkan lahan gambut dengan cara membakar tumpukan daun kering setelah menebas tanaman liar di lahan seluas 80x80 meter.
Saat api berkobar, tersangka H malah meninggalkan lokasi dan pulang.
Api kemudian merambat dan menghanguskan lahan gambut seluas 5 hektar/ dan nyaris masuk kawasan objek vital Bandara Internasional Supadio di jalan Dusun Limbung Jaya/ Kabupaten Kubu Raya//