VIDEO: Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun, Sidang Lanjut Ke Pembuktian

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Senin, 18 Sep 2023 15:55 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menolak eksepsi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang, Rafael Alun Trisambodo.

Hakim menilai, keberatan Rafael Alun tidak beralas hukum untuk dikabulkan.

Sehingga pemeriksaan perkara terkait gratifikasi senilai Rp16,6 miliar, dan tindak pidana pencucian uang senilai total 100 Rpmiliar, tetap dilanjutkan.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red