KPK resmi menahan mantan Direktur Utama PT Transjakarta Muhammad Kuncoro Wibowo selama 20 hari ke depan.
Muhammad Kuncoro Wibowo yang saat ini menjabat Direktur Utama P-T Bhanda Ghara Reksa, ditahan karena ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi beras bantuan sosial tahun 2020.Kuncoro diduga melakukan korupsi bansos bersama lima rekannya yang sudah lebih dahulu ditahan KPK.
Akibat tindakan korupsi ini negara dirugikan Rp127,5 miliar.
Kuncoro ditahan di rutan KPK mulai mulai 18 September 2023 hingga 7 Oktober 2023 untuk menjalani proses penyidikan. Penahanan Kuncoro ini menjadikan dirinya tersangka keenam yang ditahan oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi penyaluran beras bansos.