VIDEO: Sespri Johnny Plate Akui Terima Uang Rp 500 Juta Kasus BTS

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 19 Sep 2023 20:30 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Pribadi Sekaligus Kepala Bagian Tata Usaha Kemenkominfo, Happy Endah Palupi mengaku, menerima uang Rp500 juta sebanyak 20 kali dari terdakwa Anang Ahmad Latif, sejak Maret 2022 hingga Oktober 2022.

Hal ini mengemuka dalam sidang lanjutan sidang kasus dugaan korupsi menara BTS di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa siang.

Dari 500 juta rupiah itu, Happy menerima 50 juta dan Dedi Permadi Rp100 juta. Sementara sisanya, Rp50 juta diserahkan kepada Albertus, untuk diteruskan ke Johnny Plate.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red