Nama resmi daerah ibukota, DKI Jakarta, akan diubah menjadi daerah khusus Jakarta, setelah ibukota pindah ke IKN Nusantara, Kalimantan Timur nanti. Kebijakan ini akan membuat warga jakarta, harus mencetak ulang kartu tanda penduduk mereka menjadi DKJ.dre4