VIDEO: Konten 'Makan Babi', Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Rabu, 20 Sep 2023 10:52 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Tiktoker dan selebgram Lina Mukherjee, divonis dua tahun penjara dan denda 250 juta rupiah subsider tiga bulan kurungan.
Putusan majelis hakim ini sama persis dengan tuntutan jaksa. Atas vonis itu lina menyatakan pikir pikir.

Video Terkait
Video Terpopuler