Setelah mangkir dalam panggilan kedua yang dilayangkan penyidik Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, pemeran pria film porno hasil besutan tersangka IR diperiksa hari ini.
Pemeran pria berinisal RA mengaku dijebak dan dibohongi oleh tersangka IR lantaran menyebut rumah produksi miliknya berbadan hukum dan legal, RA juga menyebut hanya dibayar satu hingga dua juta rupiah untuk satu hari syuting.