Sejumlah warga Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, khawatir dengan rencana pengosongan pulau, dan bersikukuh untuk tidak akan angkat kaki. Sementara pemerintah mengatakan tenggat pengosongan pada 28 september dibatalkan.
Untuk memberikan perlindungan hukum kepada warga Pulau Rempang, tim solidaritas nasional untuk rempang membangun 5 pos bantuan hukum.