Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menuding, ada pihak-pihak baik di dalam maupun luar negeri, yang sengaja menggunakan isu relokasi di pulau Rempang, untuk kepentingan politik dan ekonomi.
Dalam penanganan kasus Rempang, Bahlil mengakui ada tindakan aparat yang menyebabkan ketidaknyamanan. Sementara pengunjuk rasa yang bukan warga Pulau Rempang, akan tetap diserahkan ke aparat, untuk diproses secara hukum.