VIDEO: Zulhas Sebut Medsos Seperti TV, Bisa Promosi Tak Bisa Transaksi

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 26 Sep 2023 20:03 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengaku telah menandatangani aturan larangan social commerce berjualan. Mendag berjanji regulasi tersebut akan rampung maksimal dua pekan mendatang.


Pernyataan tersebut disampaikan Zulkifli Hasan saat kunjungan kerja ke Pasar Johar, Semarang, Jawa Tengah, Selasa siang.


Menurut Mendag aturan tentang larangan social commerce seperti Tiktok Shop itu tertuang di dalam revisi permendag nomor 50 tahun 2020.
Mendag menambahkan aturan ini sudah lama dibahas bersama dengan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki.


Zulhas menganalogikan platform social commerce nantinya hanya seperti televisi bisa dipakai berpromosi tapi tidak bisa untuk bertransaksi langsung.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red