Menko Polhukam Mahfud MD mempertanyakan alasan Mahkamah Konstitusi atau MK, begitu lama memutus gugatan batas minimal usia calon Presiden dan calon Wakil Presiden.
Menurut Mahfud, hal tersebut masuk kategori Open Legal Policy, dimana MK tak berwenang mengubah aturan batas minimal usia Capres-Cawapres.