Direktur PT Multi Media Berdikari Sejahtera, Windi Purnama mengakui pernah menyalurkan dana kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp40 miliar atas arahan Anang Achmad Latif yang merupakan eks Direktur Utama Bakti Kominfo.
Kesaksian ini disampaikan Windi Purnama sebagai saksi mahkota dalam sidang lanjutan dugaan korupsi proyek penyediaan menara Base Transceiver Station BTS 4G BAKTI Kominfo yang digelar selasa siang di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.