Satuan Tugas Antimafia Bola, menetapkan 6 tersangka dalam kasus tindak pidana suap, berupa praktik pengaturan skor atau match fixing, dalam pertandingan liga dua.
Kepala satgas antimafia bola, yang juga Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Irjen Edi Suheri, dalam konferensi pers Rabu siang mengatakan, penetapan status tersangka terhadap 6 orang tersebut dilakukan, setelah penyidik memeriksa 15 saksi dan enam ahli pidana.