Tiga minggu jelang pendaftaran Capres-Cawapres, Mahkamah Konstitusi tak kunjung memutus perkara uji materi terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden. Setidaknya ada sembilan gugatan yang masuk ke MK. Namun, Menkopolhukam Mahfud MD, menyebut MK tidak berwenang mengubah aturan batas usia Capres-Cawapres, karena merupakan ranah pembuat Undang-undang.