Kualitas udara yang memburuk dampak asap kebakaran hutan dan lahan membuat proses belajar mengajar terganggu. Pemerintah Kota Jambi memutuskan belajar mengajar mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini sampai Sekolah Menengah Atas baik negeri, swasta maupun Madrasah, dilakukan secara daring selama tiga hari dan dimulai senin hari ini.
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengaku terpaksa mengeluarkan instruksi libur dan daring. Menurutnya status udara Jambi sangat berbahaya bagi kesehatan dampak dari asap kebakaran hutan dan lahan yang dibawa angin dari Sumatera Selatan.