Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, Tiktok telah berkirim surat ke Kementerian Perdagangan. Dalam surat itu Tiktok akan mematuhi aturan yang dibuat pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Zulkifli Hasan saat mengunjungi pusat grosir Cililitan, Jakarta Timur, Selasa siang.
Zulhas meminta Tiktok memisahkan antara platform social media dengan e-commerce.