Kejaksaan Agung RI menggeledah kantor Kementerian Perdagangan terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang impor gula pada Selasa 3 Oktober 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kapuspenkum, Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan saat ini kasus masih masuk dalam tahap penyidikan umum. Kejagung sendiri telah memanggil 20 orang saksi dari kemendag, dan swasta untuk dimintai klarifikasi.